Polri mengakui adanya penerimaan dana keamanan dari PT Freeport Indonesia sebesar 14 juta dolar AS pada 2010. Banyaknya kritikan dari berbagai kalangan, membuat Polri bertekad untuk tidak akan menerima dana anggaran dari instansi swasta lagi.
“Saya kira itu yang terbaik. Kalau pun toh nanti misalnya masih seperti ini, akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo yang ditemui usai Shalat Jumat di Masjid Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/11).
Timur menambahkan adanya dana imbalan dari Freeport ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Polri. Bagi pihak lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjutnya, Polri siap jika akan dilakukan audit. Pasalnya hal itu masuk dalam audit eksternal Polri, selain audit internal yang dilakukan pihak Polri sendiri.
Mengenai kebutuhan anggaran untuk dana operasional, ia mengakui Polri membutuhkan dana yang cukup besar. Namun ia mengatakan akan mengupayakan untuk menganggarkan kembali dana oeprasional untuk kebutuhan petugas polisi di lapangan, terutama di medan yang sulit seperti Papua.
Sumber : Republika, 4 Nopember 2011